Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Indonesian Notary

2022

Tanggung Jawab

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Legal Profession

Kekuatan Pembuktian Waarmerking Penobatan Paku Alam Ix Al-Haj Berdasarkan Rapat Keluarga Yang Telah Didaftarkan Di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2065 K/Pdt/2017), Zuhair Salam Asoni Mar 2022

Kekuatan Pembuktian Waarmerking Penobatan Paku Alam Ix Al-Haj Berdasarkan Rapat Keluarga Yang Telah Didaftarkan Di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2065 K/Pdt/2017), Zuhair Salam Asoni

Indonesian Notary

Artikel ini mengangkat peristiwa yang berawal saat Alm. PA VIII berjanji kepada kakeknya yaitu PB X untuk menjadikan R sebagai istri yang dituakan, walaupun Alm. PA VIII menikah terlebih dahulu dengan P. Berdasarkan kedudukan R, maka anak laki-laki pertamanya berhak atas tahta setelah meninggalnya PA VIII. Penunjukkan putra mahkota tidak pernah disampaikan di hadapan masyarakat umum sehingga terjadi perseturuan diantara anak-anaknya. PA IX Al-Haj yang merasa berhak atas tahta Pakualaman kemudian menggugat PA X anak dari PA IX. Salah satu bukti yang dihadirkan dalam pengadilan akta rapat keluarga yang di-waarmerking oleh notaris dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Permasalahan dalam …


Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembatalan Akta Disebabkan Penyalahgunaan Keadaan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Nomor 303/Pdt/2019/Pt Dki), Januardi . Mar 2022

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembatalan Akta Disebabkan Penyalahgunaan Keadaan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Nomor 303/Pdt/2019/Pt Dki), Januardi .

Indonesian Notary

Notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan sebagian fungsi publik dari negara khususnya dalam membuat alat bukti berupa akta autentik berpotensi melakukan pelanggaran atau kelalaian terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan/atau Kode Etik Notaris. Dalam kasus ini Notaris membuat akta yang mengandung penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) yang dilakukan oleh salah satu penghadapnya. Penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian menjadi hal yang sangat penting karena dapat mempengaruhi kebebasan berkehendak pada saat pembuatan akta. Salah satu pihak mempunyai posisi tawar (bargaining position) yang lebih kuat terhadap pihak lain, menyebabkan pihak lain tersebut tidak bebas berkehendak merupakan salah satu bentuk cacat kehendak …