Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Indonesian Notary

2022

Agunan Kredit

Articles 1 - 1 of 1

Full-Text Articles in Legal Profession

Akibat Hukum Perjanjian Kredit Dengan Agunan Kredit Yang Belum Dikuasai ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2221 K/Pdt/2020), Pratiwi Nur Syafira Mar 2022

Akibat Hukum Perjanjian Kredit Dengan Agunan Kredit Yang Belum Dikuasai ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2221 K/Pdt/2020), Pratiwi Nur Syafira

Indonesian Notary

Penelitian Tesis ini membahas akibat hukum Perjanjian Kredit apabila klausul jaminan tambahan atau agunan belum dikuasai. Agunan lahir karena adanya sebuah perjanjian pokok yaitu Perjanjian Kredit itu sendiri. Berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam memberikan kredit bank lazimnya menerapkan Prinsip ā€œ5Cā€ yang terdiri dari beberapa faktor salah satunya agunan. Apabila cidera janji sehingga terjadi kredit macet maka dapat mengajukan eksekusi jaminan Hak Tanggungan apabila jaminan kebendaan berupa tanah atau bangunan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum Perjanjian Kredit dengan agunan kredit yang ā€¦