Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Indonesian Notary

2021

Perseroan Terbatas

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Legal Profession

Perubahan Pengaturan Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Shandy Aditya Pratama Jun 2021

Perubahan Pengaturan Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Shandy Aditya Pratama

Indonesian Notary

Pendirian Perseroan Terbatas seharusnya diatur dengan jelas namun diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 menimbulkan ketidakpastian hukum terkait pengaturan pendirian Perseroan Terbatas.. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif-deskriptif melalui studi kepustakaan dan bertujuan untuk menelaah proses pendirian Perseroan Terbatas pasca perubahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan pendirian Perseroan Terbatas pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang mengubah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengalami perubahan dalam dua hal besar, yakni terdapat pengaturan pendirian untuk Perseroan Terbatas Perorangan dan perubahan ketentuan umum untuk pendirian PT khususnya terkait simplikasi tahapan pendirian Perseroan Terbatas de jure dan …


Benturan Kepentingan Dalam Transaksi Jual Beli Saham Antara Yayasan Dan Perseroan Terbatas (Analisis Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Nomor 627/Pk/Pdt/2019), Agnes Wulandari Mar 2021

Benturan Kepentingan Dalam Transaksi Jual Beli Saham Antara Yayasan Dan Perseroan Terbatas (Analisis Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Nomor 627/Pk/Pdt/2019), Agnes Wulandari

Indonesian Notary

Dalam rangka mendukung kegiatannya untuk mencapai maksud dan tujuan dari
Anggaran Dasarnya, Yayasan diperbolehkan oleh Undang-undang Yayasan untuk
mendirikan badan usaha. Hal tersebut menjadi dasar bagi suatu Yayasan untuk
melakukan penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas. Penyertaan modal yang
dilakukan oleh suatu Yayasan dapat dilakukan dalam hal menjadi pemegang saham
dalam satu Perseroan Terbatas. Sebagai pemegang saham dalam perseroan, Yayasan
tentunya memiliki hak sebagaimana yang dimiliki oleh pemegang saham suatu
Perseroan Terbatas pada umumnya, salah satunya yaitu untuk menjual atau
mengalihkan saham yang dimilikinya. Namun, terdapat beberapa larangan dalam
kaitanya dengan pertanggungjawaban pengurus Yayasan untuk menghindari transaksi
afiliasi yang disebabkan …