Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Indonesian Notary

2020

PPAT.

Articles 1 - 3 of 3

Full-Text Articles in Legal Profession

Pejabat Pembuat Akta Tanah Dan Kaitannya Dengan Pembuatan Akta Jual Beli Yang Memfasilitasi Jual Beli Tanah Melanggar Hukum (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017), Lusiana Iskandar Wijaya Dec 2020

Pejabat Pembuat Akta Tanah Dan Kaitannya Dengan Pembuatan Akta Jual Beli Yang Memfasilitasi Jual Beli Tanah Melanggar Hukum (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017), Lusiana Iskandar Wijaya

Indonesian Notary

Penelitian ini membahas praktik terjadinya pembuatan Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah melanggar hukum dan kaitannya dengan PPAT. Salah satu kasus yang menjadi pokok pembahasan pada penelitian ini adalah kasus jual beli tanah melanggar hukum yang termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli dan akibat hukum terhadap Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah yang melanggar hukum. Kedua permasalahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisa dengan menggunakan analisis data kualitatif sehingga menghasilkan penelitian bersifat eksplanatoris-analitis. …


Akibat Hukum Pembatalan Akta Hibah Yang Objeknya Harta Warisan Yang Belum Dibagi Kepada Ahli Waris Dan Melebihi Legitieme Portie Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/Pdt/2017, Israviza Notaria Sep 2020

Akibat Hukum Pembatalan Akta Hibah Yang Objeknya Harta Warisan Yang Belum Dibagi Kepada Ahli Waris Dan Melebihi Legitieme Portie Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/Pdt/2017, Israviza Notaria

Indonesian Notary

Salah satu akibat hukum dari perkawinan berdasarkan KUHPerdata adalah terciptanya harta percampuran bulat/harta bersama antara suami dan istri secara otomatis sejak ikatan perkawinan terjadi. Salah satu cara bagi seseorang mengalihkan haknya secara hukum adalah dengan dihibahkan kepada seseorang yang dikehendakinya dengan membuat akta hibah dihadapan PPAT untuk barang-barang tidak bergerak seperti tanah. Pelaksanaan atas pemberian hibah dapat menimbulkan sengketa, terutama menyangkut pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Oleh karena itu, pemberian hibah kepada pihak lain tidak boleh melanggar

dan merugikan bagian ahli waris menurut undang-undang, karena ahli waris menurut undang- undang memiliki bagian mutlak (legitieme portie) yang sama sekali tidak dapat …


Akibat Hukum Kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pendaftaran Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 59/Pdt.G/2019 Pn Pdg), Vidya Maharani Jun 2020

Akibat Hukum Kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pendaftaran Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 59/Pdt.G/2019 Pn Pdg), Vidya Maharani

Indonesian Notary

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya harus bertanggung jawab penuh atas akta yang telah dibuat. Hal ini disebabkan karena, bila Pejabat Pembuat Akta Tanah melakukan kesalahan terhadap akta yang telah dibuat, maka sifat otentik akta tersebut akan hilang dan menjadi akta dibawah tangan. Penelitian ini memiliki pembahasan tentang keabsahan terhadap akta jual beli yang dibuat dihadapan PPAT dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pendaftaran tanah, dimana seharusnya dalam pembuatan akta dihadapan PPAT wajib dihadiri oleh para pihak yang memang berwenang untuk melaksanakan jual beli tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah persyaratan keabsahan Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan …