Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Land Use Law

2021

Pejabat Pembuat Akta Tanah

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Legal Profession

Pembuatan Akta Jual Beli Tanpa Kehadiran Para Pihak Dan Saksi Di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 633/Pdt/2019/Pt.Bdg), Kinanti Justi Andika Sep 2021

Pembuatan Akta Jual Beli Tanpa Kehadiran Para Pihak Dan Saksi Di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 633/Pdt/2019/Pt.Bdg), Kinanti Justi Andika

Indonesian Notary

The Land Deed Making Official (PPAT) in carrying out his position must be fully responsible for the deed that has been made. This is because if the PPAT does not carry out its obligations in making the deed so that the deed made is not in accordance with the form and procedure for filling the deed, then the deed has legal consequences. This study has a discussion about the making of the Sale and Purchase Deed (AJB) which should be in the making of the deed attended by the parties and witnesses before PPAT. The problem in this study is …


Akibat Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Hibah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771 Pk/Pdt/2017), Fathimah Fithriah Sep 2021

Akibat Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Hibah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771 Pk/Pdt/2017), Fathimah Fithriah

Indonesian Notary

Saat ini banyak PPAT yang terjerat perkara di Pengadilan baik dari perkara perdata hingga perkara pidana, dimana salah satu penyebabnya adalah mengenai perbuatan melawan hukum. Dalam penelitian ini, PPAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam pebuatan Akta Hibah yang objek hibahnya tidak sah. Pokok permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana akibat hukum atas akta hibah yang dibuat oleh PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dan Bagaimanakah pertanggung jawaban PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta hibah. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis nomatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder, sedangkan dari bentuknya adalah deskriptif …