Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Land Use Law

2021

PPAT

Articles 1 - 7 of 7

Full-Text Articles in Legal Profession

Peralihan Hak Atas Tanah Menggunakan Akta Jual Beli Yang Didasari Perikatan Jual Beli Cacat Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/Pn.Jkt.Tim), Beta Avissa Dec 2021

Peralihan Hak Atas Tanah Menggunakan Akta Jual Beli Yang Didasari Perikatan Jual Beli Cacat Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/Pn.Jkt.Tim), Beta Avissa

Indonesian Notary

Salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yaitu melalui perbuatan jual beli, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga perjanjian jual beli dilakukan di hadapan PPAT. Salah satu kasus yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah perbuatan PPAT yang mengalihkan hak atas tanah menggunakan akta jual beli yang didasari perikatan jual beli cacat hukum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat dengan dasar perikatan jual beli cacat hukum, dan pertimbangan hakim terkait keabsahan akta jual beli tersebut. Untuk menjawab kedua …


Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Di Hadapan Ppat Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 602/Pdt.G/2020/Pa.Jmb, Natasya Asdina Sep 2021

Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Di Hadapan Ppat Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 602/Pdt.G/2020/Pa.Jmb, Natasya Asdina

Indonesian Notary

Penelitian ini mengenai pembatalan akta hibah yang telah dibuat dalam bentuk akta autentik di hadapan PPAT dan dilakukan oleh orang tua kepada anaknya. Pemberian hibah oleh orang tua kepada anak diberikan atas dasar kasih sayang demi kesejahteraan anak. Permasalahan muncul ketika orang tua sebagai pemberi hibah menarik kembali atau melakukan pembatalan terhadap hibah yang telah diberikan. Seperti hal yang terjadi pada gugatan perkara nomor Putusan Pengadilan Agama Jambi No. 602/pdt.g/2020/PA.Jmb. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pembatalan akta hibah yang telah dibuat di hadapan PPAT dan akibat hukum terhadap pembatalan akta hibah yang telah terjadi peralihan orang …


Akibat Hukum Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengakibatkan Aktanya Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian Formal (Formale Bewijskracht) (Studi Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan Nomor 115/Pdt/2018/Ptmdn), Bekti Farahtika Sari Sep 2021

Akibat Hukum Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengakibatkan Aktanya Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian Formal (Formale Bewijskracht) (Studi Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan Nomor 115/Pdt/2018/Ptmdn), Bekti Farahtika Sari

Indonesian Notary

PPAT memiliki tugas dan wewenang untuk membuat sebuah akta otentik yang menjadi dasar dari peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah. akta otentik yang dibuat oleh PPAT harus mampu memeberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah maupun calon penerima hak atas tanah yang baru. Sebelum dilakukannya penndaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli harus dibuat suatu akta jual beli sebagai dasar pendaftaran peralihan haknya. Tetapi dalam prakteknya sering terjadi kelalaian yang dilakukan oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah. penelitian ini dilakukan dalam bentuk yuridis normatif dengan tipologi penelitian adalah penelitian preskriptif. Hasil penelitian yang dicapai …


Keabsahan Akta Pengakuan Dan Kuasa Yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Menjamin Hak Atas Tanah Yang Dianggap Jual Beli Analisis Putusan Negeri Nomor 23/Pdt.G/2016/Pn Mrs., Lisa Suwandi Sep 2021

Keabsahan Akta Pengakuan Dan Kuasa Yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Menjamin Hak Atas Tanah Yang Dianggap Jual Beli Analisis Putusan Negeri Nomor 23/Pdt.G/2016/Pn Mrs., Lisa Suwandi

Indonesian Notary

Pada dasarnya setiap orang memiliki kebebasan untuk membuat suatu perjanjian selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan, yang mana perjanjian tersebut harus dinyatakan dalam akta autentik sehingga disini terdapat peran Notaris untuk melakukan pembuatan akta. Seperti pada putusan ini adanya perjanjian pengakuan utang yang dibuat oleh para pihak yang mana disertakan dengan surat kuasa pada putusan nomor 23/Pdt.G/2016/PN.Mrs, berawal dari adanya tanah sawah yang jual oleh pihak ketiga dengan pihak Perumnas yang mana perbuatan hukum tersebut tidak diketahui oleh para ahli waris yang memiliki obyek tersebut sehingga obyek tersebut di sangketan oleh para ahli waris yang mana mereka miliki kekuasaan penuh terhadap …


Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 103/Pdt.G/2020/Pn.Kpn), Cynthia Bella Permatasari Sep 2021

Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 103/Pdt.G/2020/Pn.Kpn), Cynthia Bella Permatasari

Indonesian Notary

Kehadiran notaris dan PPAT sebagai pejabat publik merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas setiap perikatan yang dilakukannya, terutama perikatan terkait perdagangan dan kehidupan sehari-hari. Fungsi PPAT dan notaris sendiri menjamin kebenaran materiil dan kebenaran formil dalam setiap akta peralihan hak atas tanah dan bangunan ataupun perihal lainnya serta berperan juga untuk memeriksa kewajiban-kewajiban para pihak yang harus dipenuhi berkaitan dengan peralihan hak tersebut. Hal ini demi terciptanya suatu akta autentik dengan kekuatan pembuktian yang sempurna. Terdapat 3 (tiga) macam PPAT, yaitu PPAT, PPAT sementara, dan PPAT Khusus sebagaimana dijelaskan dalam Pasa1 1 angka 1, 2, dan 3 …


Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Terhadap Penggelapan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 738/Pid.B/2018/Pn Smg, Viny Dwivi Sep 2021

Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Terhadap Penggelapan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 738/Pid.B/2018/Pn Smg, Viny Dwivi

Indonesian Notary

Penelitian ini membahas mengenai studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 738/Pid.B/2018/PN Smg pada perbuatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tidak menuntaskan pengurusan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dititipkan oleh klien. Hal ini berujung kepada tindak pidana penggelapan uang pajak yang dilakukan oleh PPAT sehingga klien mengalami kerugian. Adapun Permasalahan yang diangkat adalah mengenai kewenangan PPAT dalam penerimaan penitipan pembayaran pajak BPHTB dan tanggung jawab PPAT dalam penggelapan pajak BPHTB pada transaksi jual beli hak atas tanah dan bangunan. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisa adalah …


Peranan Ppat Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Hak Pakai Terhadap Warga Negara Asing, Nadya Farras Indriati Jun 2021

Peranan Ppat Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Hak Pakai Terhadap Warga Negara Asing, Nadya Farras Indriati

Indonesian Notary

Tanah adalah suatu bagian penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk di dunia khusus nya di Indonesia, kebutuhan akan tanah terus meningkat. Kebutuhan nya terkadang menimbulkan perselisihan kepentingan sehingga masalah pertanahan menjadi salah satu hal yang sering di hadapi oleh masyarakat Indonesia. Seperti salah satu contoh permasalahan adalah masalah tumpang tindih kepemilikan lahan, masalah kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan tanah, masalah kesulitan mengurus sertifikat tanah, dan masih banyak permasalahan tanah yang lain nya. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki wewenang dalam pembuatan akta autentik terkait dengan tanah untuk memberikan kepastian hukum. Peranan PPAT dalam pembuatan suatu akta perjajian dan …