Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Land Use Law

2021

Majelis Pengawas Notaris

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Legal Profession

Penegakan Peraturan Jabatan Dan Kode Etik Notaris Terhadap Notaris Yang Terlibat Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 11/B/Mppn/Iii/2020), Shahananda Selly Sep 2021

Penegakan Peraturan Jabatan Dan Kode Etik Notaris Terhadap Notaris Yang Terlibat Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 11/B/Mppn/Iii/2020), Shahananda Selly

Indonesian Notary

Penelitian ini membahas mengenai penegakan atas Peraturan Jabatan dan Kode Etik Notaris terhadap Notaris yang terlibat tindak pidana korupsi. Notaris dalam menjalankan jabatannya harus tunduk terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notaris adalah sebuah officium nobile, sebuah jabatan kepercayaan dari masyarakat dan negara, sehingga pengawasan terhadap perilaku Notaris dalam menjalankan jabatannya harus dilakukan dengan baik. Salah satu tindak pidana yang dapat menjerat Notaris adalah tindak pidana korupsi baik terlibat secara langsung maupun tidak, sebagaimana kasus yang dijabarkan dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 11/B/MPPN/III/2020. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pengusulan penjatuhan sanksi …


Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Yang Diberikan Sanksi Tidak Sesuai Dengan Tata Cara Yang Diatur Di Dalam Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2019/Ptun.Jkt), Daniel Estefan Parmonang Sianipar Sep 2021

Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Yang Diberikan Sanksi Tidak Sesuai Dengan Tata Cara Yang Diatur Di Dalam Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2019/Ptun.Jkt), Daniel Estefan Parmonang Sianipar

Indonesian Notary

Perlindungan hukum merupakan hak setiap warga negara agar tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang secara hukum. Notaris yang merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik juga merupakan warga negara yang mendapat perlindungan hukum. Pelanggaran terhadap pelaksanaan jabatan notaris merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh notaris. Tetapi apabila notaris mendapatkan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan, seharusnya diperiksa dan diadili sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang- undangan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hukum Majelis Pengawas Pusat dalam memberikan sanksi berupa usul pemberhentian dengan tidak hormat; dan, upaya hukum terhadap notaris yang diberikan sanksi tidak …