Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Land Use Law

2021

Akta Hibah

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Legal Profession

Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Di Hadapan Ppat Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 602/Pdt.G/2020/Pa.Jmb, Natasya Asdina Sep 2021

Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Di Hadapan Ppat Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 602/Pdt.G/2020/Pa.Jmb, Natasya Asdina

Indonesian Notary

Penelitian ini mengenai pembatalan akta hibah yang telah dibuat dalam bentuk akta autentik di hadapan PPAT dan dilakukan oleh orang tua kepada anaknya. Pemberian hibah oleh orang tua kepada anak diberikan atas dasar kasih sayang demi kesejahteraan anak. Permasalahan muncul ketika orang tua sebagai pemberi hibah menarik kembali atau melakukan pembatalan terhadap hibah yang telah diberikan. Seperti hal yang terjadi pada gugatan perkara nomor Putusan Pengadilan Agama Jambi No. 602/pdt.g/2020/PA.Jmb. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pembatalan akta hibah yang telah dibuat di hadapan PPAT dan akibat hukum terhadap pembatalan akta hibah yang telah terjadi peralihan orang …


Akibat Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Hibah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771 Pk/Pdt/2017), Fathimah Fithriah Sep 2021

Akibat Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Hibah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771 Pk/Pdt/2017), Fathimah Fithriah

Indonesian Notary

Saat ini banyak PPAT yang terjerat perkara di Pengadilan baik dari perkara perdata hingga perkara pidana, dimana salah satu penyebabnya adalah mengenai perbuatan melawan hukum. Dalam penelitian ini, PPAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam pebuatan Akta Hibah yang objek hibahnya tidak sah. Pokok permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana akibat hukum atas akta hibah yang dibuat oleh PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dan Bagaimanakah pertanggung jawaban PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta hibah. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis nomatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder, sedangkan dari bentuknya adalah deskriptif …