Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Land Use Law

2020

Penipuan.

Articles 1 - 3 of 3

Full-Text Articles in Legal Profession

Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Menjual Yang Dibuat Secara Melawan Hukum Dalam Putusan Nomor 1460/Pid.B/2019/Pn.Dps, Dheandy Dwisaptono Dec 2020

Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Menjual Yang Dibuat Secara Melawan Hukum Dalam Putusan Nomor 1460/Pid.B/2019/Pn.Dps, Dheandy Dwisaptono

Indonesian Notary

Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu. Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib bertindak amanah, jujur dan saksama. Namun, pada praktik pembuatan akta oleh Notaris, seringkali dilakukan pelanggaran di mana Notaris tidak melanggar kewajibannya dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris bahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berakibat pada keabsahan dan kekuatan pembuktian dari akta-akta yang dibuat Notaris tersebut. Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual yang dibuat Notaris Ni Ketut Alit Astari, Notaris melakukan penipuan terhadap salah satu pihak dan tidak membacakan akta pada saat penandatanganan akta. …


Pembatalan Oleh Hakim Terhadap Akta Jual Beli Yang Dibuat Berdasarkan Penipuan (Bedrog), Eva Riska Isnandya Sep 2020

Pembatalan Oleh Hakim Terhadap Akta Jual Beli Yang Dibuat Berdasarkan Penipuan (Bedrog), Eva Riska Isnandya

Indonesian Notary

Suatu perjanjian tidak selalu dibuat berdasarkan kesepakatan yang bebas melainkan dimungkinkan adanya cacat kehendak dalam kesepekatan tersebut. Cacat kehendak tersebut dapat terjadi karena adanya suatu paksaan, kekhilafan, dan penipuan dalam pembuatan perjanjian. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai salah satu dari ketiga cacat kehendak yaitu penipuan. Rumusan masalah yang akan diteliti oleh penulis adalah penipuan sebagai alasan pembatalan perjanjian dan akibat dari pembatalan oleh hakim terhadap Akta Jual Beli yang dibuat berdasarkan penipuan oleh hakim bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan analisa data secara deskriptif analitis dan menggunakan alat pengumpulan data yaitu data sekunder …


Tanggung Jawab Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Yang Mengandung Unsur Tindak Pidana Penipuan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 66pk/Pid/2017), Siska Widia Astuti Sep 2020

Tanggung Jawab Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Yang Mengandung Unsur Tindak Pidana Penipuan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 66pk/Pid/2017), Siska Widia Astuti

Indonesian Notary

Tesis ini membahas tentang tanggung jawab Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) dimana Notaris dan PPAT menawarkan kepada pihak penjual untuk menitipkan sertipikat dengan iming-iming tipu muslihat atas dasar pembuatan Pengikatan Jual Beli yang belum dibayar lunas tetapi Hak Atas Bangunan tersebut sudah dialihkan oleh Notaris/PPAT dari pembeli ke penjual sehingga menyebabkan pihak penjual mengalami kerugian. Dalam hal ini apabila akta yang dibuat mengandung cacat hukum karena kesalahan dari Notaris dan PPAT maka harus mempertanggung jawabkanya karena notaris dan PPAT harus menjalankan kewenangan dan kewajiban dengan jujur,seksama,mandiri, tidak berpihak …