Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Contracts

Universitas Indonesia

PPAT

Publication Year

Articles 1 - 15 of 15

Full-Text Articles in Legal Profession

Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Pura-Pura Ppat Atas Jaminan Kredit Di Bank, Regina Ardyah Pramesti Anindhita Jun 2022

Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Pura-Pura Ppat Atas Jaminan Kredit Di Bank, Regina Ardyah Pramesti Anindhita

Indonesian Notary

Artikel ini membahas tentang akibat hukum pembatalan akta jual beli pura-pura PPAT atas jaminan kredit di Bank. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam membuat suatu akta yang salah satunya akta jual beli, wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan karena akta yang dibuat PPAT memiliki kekuatan pembuktian sempurna, yang apabila terdapat kecacatan hukum karena perbuatannya menyebabkan akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum dan terhadap PPAT dapat diminta pertanggungjawaban kepadanya karena terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu penyebab pembatalan akta jual beli ialah tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata karena akta memuat suatu perbuatan pura-pura atau …


Peralihan Hak Atas Tanah Menggunakan Akta Jual Beli Yang Didasari Perikatan Jual Beli Cacat Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/Pn.Jkt.Tim), Beta Avissa Dec 2021

Peralihan Hak Atas Tanah Menggunakan Akta Jual Beli Yang Didasari Perikatan Jual Beli Cacat Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/Pn.Jkt.Tim), Beta Avissa

Indonesian Notary

Salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yaitu melalui perbuatan jual beli, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga perjanjian jual beli dilakukan di hadapan PPAT. Salah satu kasus yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah perbuatan PPAT yang mengalihkan hak atas tanah menggunakan akta jual beli yang didasari perikatan jual beli cacat hukum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat dengan dasar perikatan jual beli cacat hukum, dan pertimbangan hakim terkait keabsahan akta jual beli tersebut. Untuk menjawab kedua …


Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Di Hadapan Ppat Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 602/Pdt.G/2020/Pa.Jmb, Natasya Asdina Sep 2021

Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Di Hadapan Ppat Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 602/Pdt.G/2020/Pa.Jmb, Natasya Asdina

Indonesian Notary

Penelitian ini mengenai pembatalan akta hibah yang telah dibuat dalam bentuk akta autentik di hadapan PPAT dan dilakukan oleh orang tua kepada anaknya. Pemberian hibah oleh orang tua kepada anak diberikan atas dasar kasih sayang demi kesejahteraan anak. Permasalahan muncul ketika orang tua sebagai pemberi hibah menarik kembali atau melakukan pembatalan terhadap hibah yang telah diberikan. Seperti hal yang terjadi pada gugatan perkara nomor Putusan Pengadilan Agama Jambi No. 602/pdt.g/2020/PA.Jmb. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pembatalan akta hibah yang telah dibuat di hadapan PPAT dan akibat hukum terhadap pembatalan akta hibah yang telah terjadi peralihan orang …


Akibat Hukum Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengakibatkan Aktanya Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian Formal (Formale Bewijskracht) (Studi Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan Nomor 115/Pdt/2018/Ptmdn), Bekti Farahtika Sari Sep 2021

Akibat Hukum Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengakibatkan Aktanya Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian Formal (Formale Bewijskracht) (Studi Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan Nomor 115/Pdt/2018/Ptmdn), Bekti Farahtika Sari

Indonesian Notary

PPAT memiliki tugas dan wewenang untuk membuat sebuah akta otentik yang menjadi dasar dari peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah. akta otentik yang dibuat oleh PPAT harus mampu memeberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah maupun calon penerima hak atas tanah yang baru. Sebelum dilakukannya penndaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli harus dibuat suatu akta jual beli sebagai dasar pendaftaran peralihan haknya. Tetapi dalam prakteknya sering terjadi kelalaian yang dilakukan oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah. penelitian ini dilakukan dalam bentuk yuridis normatif dengan tipologi penelitian adalah penelitian preskriptif. Hasil penelitian yang dicapai …


Keabsahan Akta Pengakuan Dan Kuasa Yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Menjamin Hak Atas Tanah Yang Dianggap Jual Beli Analisis Putusan Negeri Nomor 23/Pdt.G/2016/Pn Mrs., Lisa Suwandi Sep 2021

Keabsahan Akta Pengakuan Dan Kuasa Yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Menjamin Hak Atas Tanah Yang Dianggap Jual Beli Analisis Putusan Negeri Nomor 23/Pdt.G/2016/Pn Mrs., Lisa Suwandi

Indonesian Notary

Pada dasarnya setiap orang memiliki kebebasan untuk membuat suatu perjanjian selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan, yang mana perjanjian tersebut harus dinyatakan dalam akta autentik sehingga disini terdapat peran Notaris untuk melakukan pembuatan akta. Seperti pada putusan ini adanya perjanjian pengakuan utang yang dibuat oleh para pihak yang mana disertakan dengan surat kuasa pada putusan nomor 23/Pdt.G/2016/PN.Mrs, berawal dari adanya tanah sawah yang jual oleh pihak ketiga dengan pihak Perumnas yang mana perbuatan hukum tersebut tidak diketahui oleh para ahli waris yang memiliki obyek tersebut sehingga obyek tersebut di sangketan oleh para ahli waris yang mana mereka miliki kekuasaan penuh terhadap …


Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 103/Pdt.G/2020/Pn.Kpn), Cynthia Bella Permatasari Sep 2021

Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 103/Pdt.G/2020/Pn.Kpn), Cynthia Bella Permatasari

Indonesian Notary

Kehadiran notaris dan PPAT sebagai pejabat publik merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas setiap perikatan yang dilakukannya, terutama perikatan terkait perdagangan dan kehidupan sehari-hari. Fungsi PPAT dan notaris sendiri menjamin kebenaran materiil dan kebenaran formil dalam setiap akta peralihan hak atas tanah dan bangunan ataupun perihal lainnya serta berperan juga untuk memeriksa kewajiban-kewajiban para pihak yang harus dipenuhi berkaitan dengan peralihan hak tersebut. Hal ini demi terciptanya suatu akta autentik dengan kekuatan pembuktian yang sempurna. Terdapat 3 (tiga) macam PPAT, yaitu PPAT, PPAT sementara, dan PPAT Khusus sebagaimana dijelaskan dalam Pasa1 1 angka 1, 2, dan 3 …


Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Terhadap Penggelapan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 738/Pid.B/2018/Pn Smg, Viny Dwivi Sep 2021

Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Terhadap Penggelapan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 738/Pid.B/2018/Pn Smg, Viny Dwivi

Indonesian Notary

Penelitian ini membahas mengenai studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 738/Pid.B/2018/PN Smg pada perbuatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tidak menuntaskan pengurusan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dititipkan oleh klien. Hal ini berujung kepada tindak pidana penggelapan uang pajak yang dilakukan oleh PPAT sehingga klien mengalami kerugian. Adapun Permasalahan yang diangkat adalah mengenai kewenangan PPAT dalam penerimaan penitipan pembayaran pajak BPHTB dan tanggung jawab PPAT dalam penggelapan pajak BPHTB pada transaksi jual beli hak atas tanah dan bangunan. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisa adalah …


Peranan Ppat Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Hak Pakai Terhadap Warga Negara Asing, Nadya Farras Indriati Jun 2021

Peranan Ppat Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Hak Pakai Terhadap Warga Negara Asing, Nadya Farras Indriati

Indonesian Notary

Tanah adalah suatu bagian penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk di dunia khusus nya di Indonesia, kebutuhan akan tanah terus meningkat. Kebutuhan nya terkadang menimbulkan perselisihan kepentingan sehingga masalah pertanahan menjadi salah satu hal yang sering di hadapi oleh masyarakat Indonesia. Seperti salah satu contoh permasalahan adalah masalah tumpang tindih kepemilikan lahan, masalah kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan tanah, masalah kesulitan mengurus sertifikat tanah, dan masih banyak permasalahan tanah yang lain nya. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki wewenang dalam pembuatan akta autentik terkait dengan tanah untuk memberikan kepastian hukum. Peranan PPAT dalam pembuatan suatu akta perjajian dan …


Perlindungan Hukum Bagi Lembaga Pembiayaan Atas Pelaksanaan Lelang Yang Telah Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan Negeri Berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Yang Cacat Yuridis (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 57/Pdt.G/2018/Pn.Bgr), Irena Revin Dec 2020

Perlindungan Hukum Bagi Lembaga Pembiayaan Atas Pelaksanaan Lelang Yang Telah Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan Negeri Berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Yang Cacat Yuridis (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 57/Pdt.G/2018/Pn.Bgr), Irena Revin

Indonesian Notary

Salah satu cara paling umum untuk mengalihkan hak atas tanah adalah dengan jual beli. Perjanjian jual beli atas tanah dapat dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam bentuk akta autentik. Tesis ini membahas tentang akibat hukum suatu akta jual beli yang caat yuridis, tanggungjawab dari PPAT terhadap pembuatan Akta Jual Beli Nomor 61/2016 yang cacat yuridis, serta perlindungan hukum bagi kreditur selaku pemegang hak tanggungan yang penetapan lelang eksekusi hak tanggungannya dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif melalui studi dokumen dengan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini …


Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Membuat Dua Akta Jual Beli Dengan Objek Yang Sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 379/Pdt/2019/Pt.Bdg), Nabila Ayu Larasati Dec 2020

Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Membuat Dua Akta Jual Beli Dengan Objek Yang Sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 379/Pdt/2019/Pt.Bdg), Nabila Ayu Larasati

Indonesian Notary

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melaksanakan jabatannya memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik mengenai pertanahan salah satunya Akta Jual Beli. Selain bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, PPAT juga wajib menjunjung tinggi hukum yang berlaku, memiliki perilaku profesional dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Penulis membahas permasalahan yang pada Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 379/PDT/2019/PT.BDG, yaitu mengenai tanggung jawab hukum PPAT berdasarkan dua Akta Jual Beli yang dibuatnya meskipun akta kedua tidak terdaftar pada daftar registrasi kantornya namun timbulnya kerugian akibat adanya akta tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data sekunder yang bersumber …


Akibat Hukum Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 898k/Pid/2018), Priski Athaya Fatimah Dec 2020

Akibat Hukum Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 898k/Pid/2018), Priski Athaya Fatimah

Indonesian Notary

Setiap orang membutuhkan alat bukti mengenai suatu hak dan peristiwa yang terjadi. Dalam praktik, Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat yang oleh peraturan pemerintah diberikan kewenangan untuk membuat akta autentik. Akta autentik adalah alat bukti yang sempurna, lengkap dan mengikat, sehingga kebenaran dari hal-hal tertulis dalam akta tersebut harus diakui kebenarannya. Akta autentik berisikan keterangan-keterangan dari para pihak yang dijadikan dasar pembuatan akta autentik. Masalah timbul ketika isi dari akta tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, dikarenakan terdapat pihak yang memalsukan tanda tangan dalam Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT. Pokok permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah Permasalahan …


Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli “Pura-Pura” Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapapan Nomor 159/Pdt.G/2018/Pn. Bpp, Perpetua Graciana Kanta Sep 2020

Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli “Pura-Pura” Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapapan Nomor 159/Pdt.G/2018/Pn. Bpp, Perpetua Graciana Kanta

Indonesian Notary

Hingga saat ini, masih ditemukan akta yang dibatalkan dengan pertimbangan akta tersebut dibuat dengan “pura-pura”. Misalnya, dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 159/Pdt.G/2018/PN. Bpp. Akta Jual Beli (AJB) dinyatakan batal demi hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura” dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura”. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisa data yang dilakukan secara deskriptif. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa AJB “Pura-Pura” tidak memenuhi syarat sebab yang halal karena mengandung causa palsu. PPAT yang membuat AJB“Pura-Pura” bertanggung jawab secara …


Pembuatan Surat Pernyataan Yang Menjamin Kebenaran Keterangan Yang Diberikan Penghadap Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Ppat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 226/Pid.B/2018/Pn.Dpk), Melati Nur Fajri Mar 2020

Pembuatan Surat Pernyataan Yang Menjamin Kebenaran Keterangan Yang Diberikan Penghadap Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Ppat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 226/Pid.B/2018/Pn.Dpk), Melati Nur Fajri

Indonesian Notary

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berwenang untuk membuat akta mengenai tanah. Terkait pelaksanaan jabatan sebagai PPAT tersebut, seringkali PPAT membuat Akta Jual Beli Tanah berdasarkan keterangan palsu yang diberikan oleh para penghadap. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada kasus dalam Putusan Nomor 226/Pid.B/2018/PN.DPK. PPAT pada saat pembuatan Akta Jual Beli Tanah tersebut diketahui membuat surat pernyataan yang berisi kebenaran keterangan yang diberikan para pihak dan ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan surat pernyataan tersebut dikarenakan penghadap tidak membawa identitas asli. Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah serta implikasi hukum terhadap Akta Jual …


Jual Beli Tanah Dan Bangunan Antara Orang Tua Dan Anak Setelah Salah Satu Orang Tua Meninggal Dunia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 265/Pdt.G/2017/Pn.Bdg), Aryani Try Juniarti Mar 2020

Jual Beli Tanah Dan Bangunan Antara Orang Tua Dan Anak Setelah Salah Satu Orang Tua Meninggal Dunia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 265/Pdt.G/2017/Pn.Bdg), Aryani Try Juniarti

Indonesian Notary

Tesis ini membahas mengenai harta bersama perkawinan suami isteri yang tidak dilakukan pembagian setelah putusnya perkawinan karena kematian suami, yang mengakibatkan timbulnya kerancuan terhadap status harta kekayaan pada harta pribadi milik isteri dan harta bersama milik para ahli waris atas harta peninggalan/ warisan bagian suami. Oleh karena hal tersebut, timbul sengketa waris yang diajukan oleh beberapa ahli waris terkait jual beli tanah dan bangunan antara orang tua dan anak setelah salah satu orang tua meninggal dunia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai status harta perkawinan setelah putusnya perkawinan karena kematian, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara …


Hak Tanggungan Yang Lahir Berdasarkan Akta Jual Beli Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3232 K/Pdt/2017), Shofiah Arasyti Mar 2020

Hak Tanggungan Yang Lahir Berdasarkan Akta Jual Beli Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3232 K/Pdt/2017), Shofiah Arasyti

Indonesian Notary

Tesis ini membahas mengenai Hak Tanggungan yang lahir berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT. Pembuatan Akta Jual Beli haruslah memenuhi syarat sah perjanjian karena jika tidak terpenuhi syarat sah perjanjian maka dapat menyebabkan akta tersebut menjadi cacat hukum. Permasalahan dalam tesis ini yaitu akibat hukum terhadap hak tanggungan yang lahir berdasarkan akta jual beli yang cacat hukum, perlindungan hukum bagi Bank selaku kreditur sebagai pemegang hak tanggungan yang akta pemberian hak tanggungannya ditetapkan cacat hukum, dan tanggung jawab PPAT yang membuat Akta Jual Beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. …