Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Law Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Contracts

Universitas Indonesia

Journal

2021

Akta Pernyataan Keputusan Rapat

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Law

Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Berdasarkan Berita Acara Di Bawah Tangan Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 208/Pdt.G/2019/Pn.Tjk), Fara Deinara Dewantoro Sep 2021

Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Berdasarkan Berita Acara Di Bawah Tangan Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 208/Pdt.G/2019/Pn.Tjk), Fara Deinara Dewantoro

Indonesian Notary

Pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh Pengadilan dikarenakan akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu yang dimasukkan oleh penghadap dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di bawah tangan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Notaris, yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 208/Pdt.G/2019/PN TJK. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai analisis keabsahan Akta Pernyataan Keputusan Rapat berdasarkan berita acara di bawah tangan dan tanggung jawab Notaris terhadap Akta yang dinyatakan batal demi hukum oleh Pengadilan. Metode penelitian dengan bentuk penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dengan eksplanatoris, dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa …


Konversi Utang Menjadi Saham Sebagai Kompensasi Tagihan Yang Mengakibatkan Dilusi Saham (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 118 Pk/Pdt/2017), Cyntia Catharina Junita Mar 2021

Konversi Utang Menjadi Saham Sebagai Kompensasi Tagihan Yang Mengakibatkan Dilusi Saham (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 118 Pk/Pdt/2017), Cyntia Catharina Junita

Indonesian Notary

Setiap pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan dan manfaat dari penyertaannya dalam suatu perseroan sesuai dengan besaran kepemilikan sahamnya, dimana perseroan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak masing-masing pemegang saham tersebut, termasuk pemegang saham minoritas. Suatu perseroan terbatas dapat melakukan penambahan modal sewaktu-waktu sebagaimana diperlukan. Perseroan terbatas wajib untuk menawarkan saham kepada para pemegang saham yang telah ada atas saham baru yang dikeluarkannya tersebut, atau dikenal dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Atas kewajiban untuk menawarkan saham baru tersebut terdapat beberapa pengecualian, dimana salah satunya adalah dalam hal konversi utang menjadi penyertaan saham dalam perseroan terbatas yang telah disetujui oleh …