Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®
Articles 1 - 3 of 3
Full-Text Articles in Contracts
Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Di Kabupaten Sleman Yang Pembuatan Aktanya Dilakukan Oleh Notaris/Ppat Kota Yogyakarta Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli, Wardah Latifah Widianti
Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Di Kabupaten Sleman Yang Pembuatan Aktanya Dilakukan Oleh Notaris/Ppat Kota Yogyakarta Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli, Wardah Latifah Widianti
Indonesian Notary
Buying and selling in Indonesia was initially carried out by following the buying and selling procedure in accordance with Customary Law rules. Buying and selling in customary law is carried out in a clear and cash manner, which means that the sale and purchase in customary law can be said to be legal if it is carried out in front of the Village Head and paid in cash. Basically, buying and selling carried out after the enactment of Law No. 5/1960 concerning Agrarian Principles ("Law No. 5/1960") is buying and selling as referred to in the provisions of Customary Law. …
Wanprestasi Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Berdasarkan Putusan Pengadilan Negri Bale Bandung Nomor : 80/Pdt/.G/2016/Pn.Blb, Muhammad Farhan Idris
Wanprestasi Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Berdasarkan Putusan Pengadilan Negri Bale Bandung Nomor : 80/Pdt/.G/2016/Pn.Blb, Muhammad Farhan Idris
Indonesian Notary
Deed of Agreement for Sale and Purchase Agreement Number 01 dated April 24, 2013 drawn up before Notary MS S.H M.Kn. is an agreement made by R as a seller with AT as a buyer with a land object of 3,625 m2 located in Bandung Regency. Before making and signing the Sale and Purchase Deed, which contains the rights and obligations of the parties. among others, regulates the schedule of payments that must be made by the buyer and the schedule for handing over land that must be done by the seller. Where in the implementation, there were defaults that …
Analisis Penerapan Asas Itikad Baik Dan Pertanggung Jawaban Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Terhadap Objek Warisan Yang Belum Dibagi Waris (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 156 K/Pdt/2020), Wardah Aprilia
Indonesian Notary
Notaris dalam menjalankan jabatannya sebelum membuatkan akta seharusnya terlebih dahulu memberikan penyuluhan hukum kepada para penghadap karena notaris adalah orang yang mengerti hukum. Seperti halnya dalam mebuat akta yang objeknya adalah warisan yang belum dibagi, hal tersebut membutuhkan persetujuan para ahli waris agar dikemudian hari akta tersebut tidak menimbulkan masalah terkait persetujuan ahli waris yang dapat menyebabkan akta batal demi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan itikad baik dan pertanggung jawaban notaris/PPAT yang dibuat terkait dengan objek berupa tanah yang belum dibagi waris. Sehingga ditarik rumusan masalah yaitu penerapan asas itikad baik Notaris/PPAT dalam pembuatan akta jual beli dan …