Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Law Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Land Use Law

Universitas Indonesia

2020

Agunan

Articles 1 - 2 of 2

Full-Text Articles in Law

Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Obyek Jaminan Yang Tidak Dilakukan Pengikatan Jaminan Oleh Kreditur, Dominicus Aditio Nugraha Dec 2020

Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Obyek Jaminan Yang Tidak Dilakukan Pengikatan Jaminan Oleh Kreditur, Dominicus Aditio Nugraha

Indonesian Notary

Penulisan tesis ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (disebut PPAT) terhadap obyek jaminan kredit yang diserahkan debitur kepada bank. Dalam proses kredit bank dapat menerima jaminan dari debitur sebagai jaminan pelunasan jika debitur tersebut wanprestasi. Dalam proses perjanjian kredit tersebut peran PPAT sangat penting yaitu membuat Akta Autentik. Dalam pembuatan Akta Autentik PPAT seharusnya memiliki sikap kehati-hatian. Hal ini dikarenakan jika PPAT tidak membuat akta berdasarkan dokumen yang sah, akta tersebut akan menjadi dasar dari gugatan para pihak yang berkepentingan dan akan menimbulkan kerugian pada pihak tertentu. Adapun permasalahan yang …


Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Obyek Jaminan Yang Tidak Dilakukan Pengikatan Jaminan Oleh Kreditur, Dominicus Aditio Nugraha Jun 2020

Akibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Obyek Jaminan Yang Tidak Dilakukan Pengikatan Jaminan Oleh Kreditur, Dominicus Aditio Nugraha

Indonesian Notary

Penulisan tesis ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (disebut PPAT) terhadap obyek jaminan kredit yang diserahkan debitur kepada bank. Dalam proses kredit bank dapat menerima jaminan dari debitur sebagai jaminan pelunasan jika debitur tersebut wanprestasi. Dalam proses perjanjian kredit tersebut peran PPAT sangat penting yaitu membuat Akta Autentik. Dalam pembuatan Akta Autentik PPAT seharusnya memiliki sikap kehati-hatian. Hal ini dikarenakan jika PPAT tidak membuat akta berdasarkan dokumen yang sah, akta tersebut akan menjadi dasar dari gugatan para pihak yang berkepentingan dan akan menimbulkan kerugian pada pihak tertentu. Adapun permasalahan yang …