Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Law Commons

Open Access. Powered by Scholars. Published by Universities.®

Legal Profession

Universitas Indonesia

Hibah

Publication Year

Articles 1 - 7 of 7

Full-Text Articles in Law

Pembatalan Akta Hibah Berdasarkan Akta Ppat Dari Mertua Kepada Menantu (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 50/Pdt.G/2020/Pa.Kupang), Imelda Aulia Muzhdalifah Jun 2022

Pembatalan Akta Hibah Berdasarkan Akta Ppat Dari Mertua Kepada Menantu (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 50/Pdt.G/2020/Pa.Kupang), Imelda Aulia Muzhdalifah

Indonesian Notary

This article discusses the basis for the lawsuit for the cancellation of the grant deed which was canceled by the in-laws to the son-in-law is because the grantor considers that the grant deed is legally invalid because it is based on the non-fulfillment of the provisions regarding the procedures or procedures that must be passed before the issuance of a deed or because of an act of forging signatures or change of identity. Basically, a grant cannot be revoked and canceled, but there are some exceptions to grants that can be withdrawn and can be canceled by the granter, which …


Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Yang Dirugikan Atas Akta Hibah Yang Dibuat Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1298 K/Pdt/2019), Annisa Aurelia Jessika Putri Mar 2022

Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Yang Dirugikan Atas Akta Hibah Yang Dibuat Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1298 K/Pdt/2019), Annisa Aurelia Jessika Putri

Indonesian Notary

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum. Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) pokok permasalahan, yaitu: (i) mengenai bentuk perlidnungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum; dan (ii) mengenai tanggungjawab notaris dan akibat hukum terhadap akta hibah yang batal demi hukum pada putusan Mahkamah Agung nomor 1298K/Pdt/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data yaitu studi pustaka. Hasil Penelitian ini adalah: …


Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Yang Memalsukan Tanda Tangan Dalam Akta Hibah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 44/Pid.B/2021/Pn.Clp), Nanda Tiara Suci Mar 2022

Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Yang Memalsukan Tanda Tangan Dalam Akta Hibah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 44/Pid.B/2021/Pn.Clp), Nanda Tiara Suci

Indonesian Notary

The presence of PPAT as public officials is the answer to the public’s need for legal certainty for certain contracts they undertake. The transfer of land rights through grants can only be carried out with an Authentic Deed made by PPAT. In order for a grant to be transferred completely, the conditions for making a Deed of Grant must be fulfilled and implemented in accordance with the provisions of the legislation. However, in Decision Number 44/Pid.B/2021/PN.Clp, the subjective requirement element in the grant deed was not fulfilled due to the absence of the grantor, so that PPAT made the deed …


Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Hibah Yang Sebelumnya Telah Dihibahkan Berdasarkan Hukum Adat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 3/Pdt.G/2020/Pn.Bla), Gista Latersia Mar 2022

Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Hibah Yang Sebelumnya Telah Dihibahkan Berdasarkan Hukum Adat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 3/Pdt.G/2020/Pn.Bla), Gista Latersia

Indonesian Notary

Penelitian ini membahas mengenai studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 3/Pdt.G/2020/PN.Bla terkait penghibahan atas tanah dari Almarhum Tuan RU kepada anak-anaknya, diantaranya Nyonya SU dan Tuan SR, yang dilakukan tanpa di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melainkan secara adat di hadapan kepala desa. Selain itu, PPAT EE kemudian membuat akta hibah dari Almarhum Tuan RU yang dalam kondisi stroke kepada Nyonya SU atas tanah milik Tuan SR yang telah dihibahkan ayahnya kepada Tuan SR secara adat berdasarkan permintaan Nyonya SU. Pokok permasalahannya yaitu (i) mengenai keabsahan pembuatan akta hibah dan pelaksanaannya; dan (ii) mengenai pertanggungjawaban PPAT dalam pembuatan …


Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 103/Pdt.G/2020/Pn.Kpn), Cynthia Bella Permatasari Sep 2021

Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 103/Pdt.G/2020/Pn.Kpn), Cynthia Bella Permatasari

Indonesian Notary

Kehadiran notaris dan PPAT sebagai pejabat publik merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas setiap perikatan yang dilakukannya, terutama perikatan terkait perdagangan dan kehidupan sehari-hari. Fungsi PPAT dan notaris sendiri menjamin kebenaran materiil dan kebenaran formil dalam setiap akta peralihan hak atas tanah dan bangunan ataupun perihal lainnya serta berperan juga untuk memeriksa kewajiban-kewajiban para pihak yang harus dipenuhi berkaitan dengan peralihan hak tersebut. Hal ini demi terciptanya suatu akta autentik dengan kekuatan pembuktian yang sempurna. Terdapat 3 (tiga) macam PPAT, yaitu PPAT, PPAT sementara, dan PPAT Khusus sebagaimana dijelaskan dalam Pasa1 1 angka 1, 2, dan 3 …


Pembatalan Akta Pengikatan Hibah Notaris/Ppat Yang Masih Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019), Amanda Feby Fitrayani Jun 2021

Pembatalan Akta Pengikatan Hibah Notaris/Ppat Yang Masih Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019), Amanda Feby Fitrayani

Indonesian Notary

Jurnal ini membahas mengenai pembatalan akta pengikatan hibah Notaris/PPAT yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019, akta tersebut dinyatakan batal demi hukum oleh Hakim Mahkamah Agung. Objeknya berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 5086/Penjaringan yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank dan baru akan dihibahkan setelah dilakukan roya oleh Tn. ZAN. Adapun permasalahan yang diangkat dalam Jurnal ini yaitu mengenai pengaturan hibah bersyarat, pertimbangan dari Hakim Mahkamah Agung mengenai pembatalan hibah dalam putusan ini, dan, bentuk tanggung jawab dari Notaris/PPAT Tn. HYAA, S.H yang sudah pensiun terhadap akta yang telah ia buat …


Akibat Hukum Pembatalan Akta Hibah Yang Objeknya Harta Warisan Yang Belum Dibagi Kepada Ahli Waris Dan Melebihi Legitieme Portie Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/Pdt/2017, Israviza Notaria Sep 2020

Akibat Hukum Pembatalan Akta Hibah Yang Objeknya Harta Warisan Yang Belum Dibagi Kepada Ahli Waris Dan Melebihi Legitieme Portie Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/Pdt/2017, Israviza Notaria

Indonesian Notary

Salah satu akibat hukum dari perkawinan berdasarkan KUHPerdata adalah terciptanya harta percampuran bulat/harta bersama antara suami dan istri secara otomatis sejak ikatan perkawinan terjadi. Salah satu cara bagi seseorang mengalihkan haknya secara hukum adalah dengan dihibahkan kepada seseorang yang dikehendakinya dengan membuat akta hibah dihadapan PPAT untuk barang-barang tidak bergerak seperti tanah. Pelaksanaan atas pemberian hibah dapat menimbulkan sengketa, terutama menyangkut pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Oleh karena itu, pemberian hibah kepada pihak lain tidak boleh melanggar

dan merugikan bagian ahli waris menurut undang-undang, karena ahli waris menurut undang- undang memiliki bagian mutlak (legitieme portie) yang sama sekali tidak dapat …